Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Ratusan Botol Miras Diatas Kapal Penumpang

Ternate – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan sebanyak 104 botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus saat melaksanakan razia terhadap barang ilegal di Kapal penumpang yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, dari Pelabuhan Bitung, Rabu (19/8/2026).

Ratusan botol miras tersebut masing-masing berukuran 600 mililiter, dengan total keseluruhan sebanyak 104 botol. Barang terlarang itu ditemukan diatas Kapal penumpang KM. Sinabung di area ranjang penumpang dan dikemas menggunakan koper tanpa diketahui pemiliknya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukaddar, menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan personel piket terhadap barang bawaan di dalam kapal.

“Dalam pelaksanaan razia, personel menemukan 104 botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600 mililiter yang dikemas dalam koper dan ditemukan di area ranjang penumpang tanpa pemilik,” jelas Kasi Humas.

Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan asal barang tersebut.

Kasi Humas Polres Ternate menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di kawasan pelabuhan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya di wilayah Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *