Ternate – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Satuan Samapta Polres Ternate melaksanakan patroli dan menyambangi sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Ternate, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Brigpol Subaktir Do Mudafar dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, khususnya pada jam kepulangan siswa sekolah.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar.
“Personel memberikan imbauan kepada para siswa agar tertib berlalu lintas serta menjauhi minuman keras dan narkoba. Kami juga mengingatkan para pelajar untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antarsekolah yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyambangi kawasan Jalan Siswa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah. Personel menyapa para siswa sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait keselamatan berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta pentingnya menjaga ketertiban setelah jam sekolah.
Personel Sat Samapta kemudian melaksanakan kegiatan standby di sekitar Jalan Siswa guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya aksi tawuran antarpelajar pada jam kepulangan sekolah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong para pelajar untuk menjadi generasi yang disiplin, tertib, dan menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.
Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh lingkungan yang dapat mengarah pada tindakan negatif.
Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau masyarakat membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat digunakan sebagai saluran pengaduan dan pelayanan kepolisian.



