Ternate – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya parkir liar, di sejumlah kawasan pasar di Kota Ternate, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang melakukan parkir tidak pada tempatnya dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat. Penertiban dilaksanakan di antaranya di depan Pasar Barito Kota Ternate dan depan Pasar Higienis Kota Ternate serta Depan Mall.
Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Naomi Olinna Harahap, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Ternate.
“Penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Kasi Humas menambahkan, keberadaan kendaraan yang parkir secara sembarangan dapat mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan serta tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Polres Ternate melalui Satlantas akan terus melakukan kegiatan penertiban dan sosialisasi secara humanis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Ternate,” pungkas Kasi Humas.




