Polsek Ternate Selatan Amankan Kedatangan Kapal dan Temukan Puluhan Kantong Miras

Ternate- Personel Polsubsektor Pelabuhan Bastiong Polsek Ternate Selatan bersama petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melaksanakan pengamanan kedatangan kapal motor dari Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, serta keberangkatan speedboat tujuan Moti–Makian di Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Rabu (19/8/26).

Selain melaksanakan pengamanan aktivitas penumpang dan pelayaran, personel juga melakukan razia minuman keras (miras) di atas kapal penumpang KM Sandra Jaya 02 yang datang dari Pelabuhan Kupal, Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu dos/gardus berisi 29 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus yang tidak diketahui pemiliknya.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pelabuhan sekaligus mencegah peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Pengamanan di kawasan pelabuhan tidak hanya difokuskan pada kelancaran aktivitas kedatangan dan keberangkatan penumpang, tetapi juga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelas Iptu Ekan Mukadar.

Selanjutnya, barang bukti berupa 29 kantong plastik miras jenis cap tikus tersebut diamankan oleh personel untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Ternate bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan pemeriksaan di sejumlah pintu masuk wilayah Kota Ternate, termasuk kawasan pelabuhan, sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran minuman keras serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

“Iptu Ekan Mukadar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat,” pungkas Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *