Ternate – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim bersama Satuan Samapta Polres Ternate melaksanakan patroli malam di sejumlah wilayah hukum Polres Ternate, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIT tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga rawan menjadi tempat penjualan maupun konsumsi minuman keras (miras), termasuk kos-kosan, warung remang-remang, serta kawasan permukiman yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyisir titik-titik yang menjadi sasaran. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, pada pukul 01.40 WIT, Tim URC Sat Reskrim Polres Ternate berhasil menyita barang bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak 20 kantong/botol, dengan rincian 16 kantong minuman keras jenis cap tikus dan 4 botol minuman keras jenis cap tikus.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan oleh anggota URC Sat Reskrim Polres Ternate. Pada pukul 02.10 WIT, barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pendataan, dokumentasi, serta penyimpanan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah preventif dan responsif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras. Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kasi Humas.
Iptu Ekan Mukadar menambahkan, Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Ternate dapat terus terjaga aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kasi Humas.




