Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan sebanyak sebanyak ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam kegiatan pemeriksaan kapal penumpang yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Manado, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, sebagai langkah kepolisian dalam mengantisipasi masuknya minuman keras dan barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap kapal penumpang yang tiba dari Manado, termasuk pemeriksaan terhadap barang bawaan dan barang yang berada di tempat penitipan.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel menemukan 107 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter yang berada di atas KM Barcelona 01. Barang tersebut ditemukan di tempat penitipan barang dalam kondisi dikemas menggunakan kardus dan dilapisi lakban berwarna hitam.
“Barang tersebut ditemukan oleh personel saat melaksanakan pemeriksaan. Namun, hingga pemeriksaan selesai, tidak ada seorang pun penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut,” jelas Iptu Ekan Mukaddar.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pemilik barang tersebut.
Iptu Ekan Mukadar menambahkan, barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Ternate untuk dikumpulkan bersama barang bukti lainnya dan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Ternate terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di sejumlah pintu masuk wilayah Kota Ternate sebagai bagian dari upaya preventif dalam mencegah peredaran minuman keras dan barang ilegal serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran minuman keras, barang ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan penanganan kepolisian.



