Ternate – Kebakaran hebat melanda satu unit rumah milik warga di RT 06 RW 03, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIT. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa rumah yang terbakar diketahui milik Rosana Sangadji (45), seorang PNS yang berdomisili di lokasi kejadian.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIT oleh saksi Rahmat Galang (27), yang saat itu hendak berangkat kerja. Ia melihat kobaran api berasal dari bagian tengah rumah korban. Rahmat kemudian berupaya memadamkan api bersama saksi lainnya, Kadiran (40), serta warga sekitar. Namun, api dengan cepat membesar sehingga salah satu saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 07.20 WIT, empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Ternate bersama personel Satuan Brimob Polda Maluku Utara tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 08.15 WIT dengan bantuan masyarakat setempat.
Selanjutnya, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang dilanjutkan dengan pemasangan garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain mengamankan TKP, mengambil keterangan para saksi, membuat laporan, serta melakukan olah TKP dan pemasangan garis polisi.
Dari hasil sementara, diketahui bahwa saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang bekerja. Tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Ternate.
Kasi Polres Ternate memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah.




