Ternate – Kepolisian Resor Ternate memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Ternate, Rabu (2/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap potensi karhutla, termasuk praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penguatan pencegahan dan penanggulangan karhutla merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pimpinan Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026.
“Polres Ternate bersama jajaran terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian karhutla secara terpadu. Upaya ini tidak hanya mengedepankan kesiapan personel, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, TNI, masyarakat, serta instansi terkait lainnya,” ujar Kapolres Ternate.
Dalam pelaksanaannya, Polres Ternate bersama jajaran Polsek memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Jajaran Polres Ternate juga mendorong penerapan kebijakan yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar serta mengantisipasi setiap praktik pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan mengganggu keselamatan masyarakat.
Selain itu, langkah mitigasi dilakukan melalui kesiapan sarana dan prasarana pendukung, termasuk pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran. Relawan tanggap api juga dipersiapkan untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan sehingga dapat membantu upaya pengendalian karhutla di lingkungan masing-masing.
Kesiapsiagaan personel turut menjadi perhatian. Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing satuan kewilayahan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi karhutla.
Pelatihan dan peningkatan kemampuan personel juga menjadi bagian dari langkah kesiapan menghadapi karhutla. Selain itu, kesiapan Satgas Aman Nusa II maupun operasi kontinjensi sebagai kekuatan yang dapat digerakkan sewaktu-waktu terus diperhatikan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.
Di sisi lain, Polres Ternate mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla melalui pembentukan dan penguatan Satgas Karhutla. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.
Upaya perlindungan terhadap masyarakat turut menjadi perhatian, termasuk mendorong kesiapan kelas aman asap bagi pelajar di wilayah terdampak agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung serta memberikan pendampingan psikologis kepada masyarakat yang terdampak karhutla apabila diperlukan.
Untuk mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini, Polres Ternate dan jajaran Polsek melaksanakan patroli terpadu serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah yang dianggap rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan menjadi langkah utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, Kami akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara tegas, terukur, dan profesional,” tegas AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.
Polres Ternate menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kesiapan personel dan sarana prasarana, patroli di wilayah rawan, edukasi dan pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektor, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Melalui langkah tersebut, Polres Ternate berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta meminimalkan dampak karhutla terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di wilayah Kota Ternate.




