Ternate – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Ternate bersama Sat Samapta melaksanakan patroli menyasar sejumlah titik rawan kamtibmas sekaligus razia rutin minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ternate, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan potensi gangguan yang dapat ditimbulkan akibat peredaran dan konsumsi minuman keras.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan bahwa patroli dan razia rutin dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Kepolisian dalam menjaga keamanan serta menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk yang dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras. Kami juga mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC Sat Reskrim Polres Ternate melaksanakan razia rutin minuman keras di wilayah Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Petugas menyasar warung, kios, tempat nongkrong, serta rumah warga yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun konsumsi minuman keras.
Dari hasil kegiatan tersebut, personel berhasil menemukan dan mengamankan 25 kantong minuman keras jenis cap tikus. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Ternate untuk diproses sesuai ketentuan dan selanjutnya dimusnahkan.
Selain melaksanakan razia, Tim URC Sat Reskrim Polres Ternate juga menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya keributan atau perkelahian yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, personel melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan pelapor dan warga sekitar, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Hasil penanganan menunjukkan bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan cepat. Situasi di lokasi saat ini aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerusakan akibat kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran minuman keras dan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkas Iptu Ekan Mukadar.




