Satlantas Polres Ternate Tegaskan Kecelakaan di Toboko Ditangani Sesuai Prosedur

Ternate – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate memastikan penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, pada Jumat (21/8/2026) telah dilakukan sesuai prosedur. Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Naomi Olinna Harahap, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penanganan sejak menerima informasi kejadian, mulai dari mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, mencari keterangan saksi, hingga membuat laporan kejadian. Jumat (28/8/2026).

“Satlantas Polres Ternate melalui Unit Laka telah menangani kejadian tersebut sesuai dengan prosedur. Setiap tahapan penanganan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan serta keterangan dari para pihak dan saksi,” ujar Iptu Ekan Mukadar.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIT. Berdasarkan hasil penanganan, kecelakaan berawal saat mobil Toyota Agya warna silver dengan nomor polisi DG 1081 KK yang dikemudikan inisial AAD melaju dari arah selatan menuju utara. Kendaraan tersebut kemudian keluar jalur dan memasuki jalur berlawanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Stylo warna putih nomor polisi DG 3911 QY, sepeda motor Honda Beat Street tanpa TNKB yang berboncengan, serta mobil Suzuki XL7 warna putih nomor polisi DG 1381 KI.


Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Ternate. Korban yang mengalami luka antara lain pengendara Honda Stylo inisial ISA, pengendara Honda Beat Street inisial RS, serta penumpang sepeda motor Honda Beat Street inisial FKD.

Dalam penanganan perkara, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna putih nomor polisi DG 3911 QY dan satu unit mobil Toyota Agya warna silver nomor polisi DG 1081 KK.

Dari hasil pemeriksaan, unit kecelakaan Satlantas Polres Ternate menyimpulkan adanya dugaan kelalaian dari pengemudi Toyota Agya yang menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan. Namun demikian, proses penanganan tetap dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Pada Senin (24/8/2026), salah satu pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dilakukan atas kemauan dan persetujuan para pihak, dengan salah satu pihak menyatakan kesediaannya menanggung biaya perbaikan kendaraan serta biaya pengobatan sesuai kesepakatan bersama.

“Adanya kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan antara para pihak tidak berarti kepolisian mengabaikan prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas. Unit Laka tetap melaksanakan tahapan penanganan sesuai ketentuan dan melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” jelas Kasi Humas.

Kasi Humas Polres Ternate juga menyampaikan bahwa munculnya informasi yang beredar di medsos dalam kejadian tersebut menjadi perhatian kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar, tetapi memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan secara menyeluruh.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami memastikan Unit Laka Satlantas Polres Ternate tetap bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur dalam menangani setiap perkara kecelakaan lalu lintas,” pungkas Iptu Ekan Mukadar.

Polres Ternate berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan dan kejadian lalu lintas ditangani secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *