Ternate – Kebakaran satu unit rumah warga yang terjadi di RT 016/RW 006, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia, pada Senin, (20/4/26) sekitar pukul 09.40 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa korban meninggal dunia diketahui bernama Azzam S. Samad (14), seorang pelajar yang merupakan warga setempat.
Peristiwa kebakaran bermula sekitar pukul 09.35 WIT saat saksi Rafiatun Abdia Drakel (61), yang merupakan nenek korban, sedang menunggu korban di teras rumah untuk diantar ke sekolah. Tak lama kemudian, saksi mendengar teriakan korban dari dalam kamar. Saat diperiksa, terlihat asap tebal dan kobaran api berasal dari kamar korban yang dalam kondisi terkunci dari dalam.
Saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar. Salah satu warga, Ilham Saleh Mangoda (50), yang melintas di lokasi langsung berhenti dan bersama masyarakat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Upaya penyelamatan korban terkendala karena asap tebal serta kondisi kamar yang terkunci dan jendela dilengkapi terali besi, sehingga korban tidak dapat dijangkau.
Dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Ternate tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIT dan berhasil memadamkan api pada pukul 10.32 WIT. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar dan langsung dievakuasi ke RSUD Chasan Boesorie Ternate.
Personel Polsek Ternate Selatan yang dipimpin Kapolsek Ipda Fatmawati Sukur, S.H., bersama personel Polres Ternate segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Dalam penanganan kejadian ini, personel gabungan dari Polsek Ternate Selatan, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Ternate turut melakukan langkah-langkah cepat, mulai dari pengamanan TKP, pemadaman api, pengaturan arus lalu lintas, hingga pengumpulan bahan keterangan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 80 juta, serta satu korban jiwa. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di dalam kamar korban yang menyebabkan api cepat membesar akibat material kasur berbahan busa. Namun demikian, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan korban rencananya akan segera dimakamkan di kediaman keluarga di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan keamanan lingkungan rumah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.




