Polsek Pulau Ternate Amankan 190 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Berkat Laporan Masyarakat

Ternate – Respons cepat personel Opsnal Polsek Pulau Ternate berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dengan mengamankan sebanyak 190 kantong plastik miras di wilayah hukum Polsek Pulau Ternate, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.25 WIT di Pantai Kadaton Ici, Kelurahan Bula, Kecamatan Ternate Barat. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah perahu fiber berwarna biru yang mencurigakan sedang berlabuh dan diduga menurunkan minuman keras jenis cap tikus di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut,
personel Opsnal Polsek Pulau Ternate segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, perahu fiber tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi sehingga pelaku berhasil melarikan diri.

Namun demikian, para pelaku meninggalkan barang bukti berupa 190 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus yang terdiri dari lima kantong plastik besar dan satu karung.

Selanjutnya, seluruh barang bukti berhasil diamankan oleh personel dan dibawa ke Mapolsek Pulau Ternate untuk dilakukan proses penyelidikan serta penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Ternate IPTU Lukman Umasugi Melalui kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.Ip., Menyampaikan Apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian.”, Ujar Kasi.

lebih lanjut, IPDA Sudirjo menegaskan komitmen Polres Ternate untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Ternate berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Dan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui patroli, razia, serta penindakan hukum secara profesional, Polres Ternate juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut.”tutup Kasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *