Sat Intelkam Polres Ternate Tindak Cepat Aduan Masyarakat, Amankan Penjual Minuman Keras Ilegal

Ternate – Wujud komitmen Polres Ternate dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Quick Response oleh Personel Piket Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Ternate terhadap laporan dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Ternate, Kamis (16/7/2026).

sekitar pukul 00.25 WIT, Personel Piket Sat Intelkam Polres Ternate menerima aduan masyarakat melalui sambungan telepon WhatsApp terkait dugaan adanya aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Piket Sat Intelkam Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kanit IV Sat Intelkam, BRIPKA Rivai Sirvan, segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Setelah melakukan deteksi dan pemantauan, petugas mendapati adanya aktivitas jual beli minuman keras, Personel kemudian mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial B (26), seorang pekerja swasta (tukang ojek), warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus dan 11 kantong plastik minuman keras jenis Akar.

Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.Ip., Menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Ternate berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat, Peredaran minuman keras ilegal berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di Kota Ternate,” ujar Kasi.

IPDA Sudirjo juga Menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan, Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

“Kami (Polres Ternate ) Mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian, Keberhasilan pengungkapan peredaran minuman keras ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate”,Tutup kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *