Polsek Ternate Utara Amankan Ratusan Kantong Miras Jenis Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa

Ternate – Jajaran Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Ternate Utara, pada Sabtu, (18/4/26).

Plh. Kapolsek Ternate Utara, Iptu Mafud Umagapi, S.Hi., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima personel opsnal terkait adanya pengiriman miras yang dititipkan melalui speedboat rute Jailolo–Ternate dan diduga berada di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, gabungan Unit Resmob dan Intelkam Polsek Ternate Utara bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Dufa-Dufa, Aipda Ismu, segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di pelabuhan, petugas melakukan pengecekan terhadap barang bawaan yang dicurigai.

Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 225 kantong miras jenis cap tikus yang dikemas dalam dua buah kardus dan tiga ransel. Seluruh barang bukti tersebut tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan saat dilakukan pemeriksaan.

Barang bukti miras kemudian diamankan ke Mapolsek Ternate Utara guna proses lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas serta menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kota Ternate.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *