Ternate – Guna Menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel operasional (opsnal) Polsek Ternate Utara melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, tepatnya di Pelabuhan Speedboat Dufa-Dufa, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, pada Senin (10/8/2026)
Personel opsnal Polsek Ternate utara melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap salah satu speed boat tujuan Jailolo–Ternate yang baru saja sandar di pelabuhan.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah miras yang disembunyikan di dalam tiga kardus bekas, masing-masing kardus air mineral merek Le Minerale, Aqua, dan kardus mi instan, yang diletakkan di bagian bagasi depan speed boat.
Berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK), barang tersebut merupakan titipan dengan sistem cash on delivery (COD) untuk dibawa ke Kota Ternate, dan pihak ABK tidak mengetahui pemilik barang dimaksud.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Mapolsek Ternate Utara guna proses lebih lanjut.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 70 kantong plastik bening berisi minuman keras jenis cap tikus polos dengan ukuran masing-masing 600 mililiter.
Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi Melalui Kasi Humas polres Ternate IPTU Ekan Mukaddar, menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah Hukum Polsek Ternate Utara.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Ternate Utara, Kegiatan razia akan terus kami tingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Ujar Kasi.
Kasi Humas Juga mengimbau kepada Seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya.
“Polres Ternate melalui jajaran Polsek terus mengintensifkan langkah preventif dan represif sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Serta Menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,”Tutup kasi.




