Ternate – Dalam Rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas Kapal Motor (KM) Permata Obi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (10/8/2026).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani IPDA Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H., CPHR., CLMA., Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukaddar, Menyampaikan Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang serta area kapal guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 54 (lima puluh empat) botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus ukuran 600 ml yang disimpan di area ranjang penumpang kapal. Barang bukti tersebut ditemukan tanpa adanya pemilik yang mengakui kepemilikan.
Selanjutnya, seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Juga menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia secara rutin, khususnya di wilayah pelabuhan sebagai pintu masuk orang dan barang, Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras ilegal serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ujarnya.
Kasi Humas pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras ilegal, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing”,Tutup Kasi.




