Polsek Ternate Utara Amankan Amankan Puluhan Kantong Cap Tikus

Ternate – Unit Resmob Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan satu karung minuman beralkohol jenis Cap Tikus di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara. Minggu (16/2/25) malam.

Barang haram tersebut diduga diturunkan dari Halmahera ke Kota Ternate menggunakan motor kayu di sekitar Daulasi, kemudian disembunyikan di samping pemukiman warga.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menjelaskan Bahwa dengan adanya laporan dari masyarakat terkait penyimpanan minuman beralkohol tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Resmob Polsek Ternate Utara segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan barang bukti. ungkap Kasi Humas.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan satu karung berwarna putih yang berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus. Setelah dilakukan pemeriksaan, karung tersebut berisi 52 (lima puluh dua) kantong plastik berukuran 600 ml yang siap diedarkan.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ternate Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga akan mendalami siapa pemilik serta pihak yang terlibat dalam distribusi minuman haram tersebut. ujar Kasi Humas.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran minuman beralkohol ilegal.

Kapolres Ternate juga menegaskan bahwa Polres Ternate beserta Polsek Jajaran akan terus melakukan patroli dan razia guna menekan peredaran minuman beralkohol illegal di wilayah Kota Ternate. tutup Kasi Humas.

banner 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *