Polda Malut melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Maluku Utara telah melaksanakan sosialisasi di yayasan El-Mira Kelurahan Koloncucu dan Pondok Pesantren Darul Falah Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara pada Jumat, 3 Mei 2024, dalam rangka Harkamtibmas.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Sahruddin Hi Ahmad,Serta Personil Lainnya Ipda Ismat Karim, Bripka Arif Rohman Huzain, Brigpol Irmawaty Hi Samangun, Brigpol Basia S. Tauhid, S.H, Briptu Fitriyani Arief, S.H, dan Briptu Sulastri Umakaapa, serta dihadiri oleh Ketua Yayasan beserta staf Yayasan dan 40 siswa/siswi.
Dalam pelaksanaan Sosialisasi membahas tentang penanggulangan terorisme oleh Iptu Sahrudin Hi Ahmad, yang menekankan pentingnya kepedulian dan kerjasama masyarakat dalam mencegah aksi terorisme yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu,melalui berbagai forum dan kegiatan publik, masyarakat diingatkan akan bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh paham-paham ekstremis.
Disampaikan pula pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama serta menjalin kerjasama dalam memerangi ancaman tersebut.
Selain itu, Brigpol Basia S Tauhid juga menyampaikan sosialisasi tentang dampak negatif media sosial pada pelajar, yang mencakup informasi tentang pengaruh buruk dari penggunaan media sosial secara berlebihan terhadap perkembangan mental, perilaku, dan interaksi sosial mereka.
Ketua yayasan dan staf mendukung upaya penyuluhan ini sebagai bagian dari pembinaan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang masalah keamanan dan dampak negatif dari perilaku tertentu, termasuk penggunaan media sosial yang tidak terkendali.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah dan mengatasi berbagai masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat, terutama terkait dengan keamanan dan dampak negatif media sosial.