Ternate – Polres Ternate bersama Tim Gabungan Kota Ternate melaksanakan pengamanan dan penanganan pascakebakaran lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kondisi di lokasi tetap aman dan terkendali, sekaligus mencegah munculnya kembali titik api, asap, maupun bara yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan bahwa penanganan pascakebakaran dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan personel TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
“Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan keselamatan personel, pemantauan titik panas, pemadaman api di permukaan, pembasahan lahan, serta pendinginan terhadap area yang masih mengeluarkan asap,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri atas personel Korem 152/Baabullah, Kodim 1501/Ternate, Polres Ternate, Satpol PP Kota Ternate, BNPB Kota Ternate, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, serta Dinas Kesehatan Kota Ternate.

Untuk mendukung proses penanganan di lapangan, tim gabungan mengerahkan satu unit kendaraan Water Cannon Sat Brimobda Polda Maluku Utara, satu unit kendaraan Water Cannon Polres Ternate, serta tiga unit kendaraan Damkar Kota Ternate.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 09.27 WIT yang dipimpin oleh Pasiops Kodim 1501/Ternate Kapten Inf. S. Sumargo bersama Kasat Samapta Polres Ternate AKP Jalil A. Esa.
Selanjutnya, pada pukul 09.40 WIT, personel gabungan mulai melaksanakan penanganan di lokasi. Langkah yang dilakukan meliputi pemantauan titik panas dan asap, pemadaman api di permukaan, pembasahan lahan, serta pendinginan terhadap area yang masih mengeluarkan asap.
Memasuki hari kelima penanganan, Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., turut melakukan pemantauan dan memberikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat.
Dalam arahannya, Sekda Kota Ternate menekankan pentingnya pendataan dan pengukuran secara berkala terhadap luas area yang terbakar serta perkembangan penanganan di lapangan. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah penanganan pada zona berikutnya secara terukur hingga berakhirnya masa tanggap darurat.
Selain itu, untuk menjaga kondisi dan stamina personel, kegiatan penanganan lapangan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIT hingga pukul 19.00 WIT. Setelah pukul 19.00 WIT, kegiatan lapangan dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat kepada seluruh personel.
Meskipun kegiatan lapangan dihentikan pada malam hari, masing-masing unsur tetap melaksanakan komunikasi dan pemantauan sesuai tugas dan fungsinya, termasuk memantau kondisi lokasi kebakaran, kawasan Bukit Deru-Deru, dan area sekitarnya.

Seluruh personel dijadwalkan kembali berkumpul di Posko pada Kamis (8/10/2026) pukul 07.00 WIT untuk melanjutkan penanganan, khususnya pemadaman terhadap titik api yang masih menyala, pendinginan, serta penanganan sisa asap dan bara api guna mencegah terjadinya kebakaran kembali.
Rangkaian kegiatan penanganan pascakebakaran pada Rabu (7/10/2026) ditutup pada pukul 19.30 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 19.40 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan berjalan lancar.
Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di sekitar kawasan lahan terbuka dan TPA, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sinergi dan koordinasi seluruh unsur diharapkan dapat mempercepat penanganan serta memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman dan terkendali.


