Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh Kapolres jajaran untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Maluku Utara.
Kapolda menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak boleh hanya dilakukan melalui imbauan kepada masyarakat, tetapi juga harus disertai langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku, guna memberikan efek jera.
“Para Kapolres jajaran agar tidak berhenti melakukan pencegahan melalui imbauan kepada masyarakat. Penegakan hukum juga harus dilakukan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Kapolda.
Selain itu, Kapolda meminta seluruh Kapolres untuk terus memperkuat koordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mengantisipasi dan menangani Karhutla.
Kapolda juga menekankan agar setiap upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum yang dilaksanakan di wilayah masing-masing dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan evaluasi dan pemantauan.
Melalui langkah terpadu tersebut, Polda Maluku Utara berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku Utara.


