Personil Polres Ternate dengan sigap bergerak menuju lokasi sasaran dengan tujuan, yaitu beberapa penginapan di wilayah Kota Ternate. Kamis (7/3/24) malam.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin menjelaskan Personil melaksanakan Patroli dan Razia di Penginapan Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Ternate Selatan, personil operasi menemukan 2 pasangan yang tidak memiliki status pernikahan resmi.
Lanjut, Langkah serupa diambil ketika tim tiba di Penginapan Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan, dengan hasil menemukan 2 pasangan serupa.
Tak berhenti di situ, tim kemudian melanjutkan ke Penginapan Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan. Di sana, personil operasi berhasil mengamankan 4 pasangan yang melanggar norma kesusilaan dengan tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Jelas Iptu Wahyu.
Pasangan yang tidak sesuai status pernikahan mereka diamankan oleh personil Operasi Kewilayahan Pekat (Penyakit Masyarakat) Kie Raha 1 Tahun 2024 dari Polres Ternate. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pembinaan dan pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab mereka atas pelanggaran tersebut. Ujar Iptu Wahyu.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Ternate berhasil mengamankan total 8 pasangan yang tidak sah secara hukum. Operasi Kewilayahan Pekat ini bertujuan untuk menekan dan menanggulangi penyakit masyarakat yang dapat merusak norma-norma sosial dan moral di tengah masyarakat. Tutup Iptu Wahyu.