Unit Resmob Polsek Ternate Utara Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Terduga Pelaku Diamankan

Ternate – Unit Resmob Polsek Ternate Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sejumlah barang milik warga yang terjadi di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Selasa (15/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IHG (24) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh saudari Djuwita, pada 3 September 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 03.30 WIT di rumah korban yang berada di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban serta hasil penyelidikan Unit Resmob Polsek Ternate Utara dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas memperoleh petunjuk terkait identitas terduga pelaku,” ujar Iptu Ekan Mukadar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu handphone milik korban, yakni Realme C71, diketahui telah dijual oleh terduga pelaku ke sebuah konter handphone di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, pada 4 September 2026 dengan harga Rp1 juta. Handphone tersebut kemudian berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.

Petugas selanjutnya terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Pada Selasa, 15 September 2026, piket Mako Polsek Ternate Utara menerima laporan pengaduan terkait dugaan pencurian di Kelurahan Sangaji Utara. Setelah foto terduga pelaku dikirim ke grup internal Polsek, Unit Resmob mengenali orang tersebut sebagai sosok yang sebelumnya telah teridentifikasi dalam penyelidikan kasus pencurian handphone di Dufa-Dufa.

Petugas kemudian menghubungi terduga pelaku dan meminta yang bersangkutan datang ke Mako Polsek Ternate Utara. Setibanya di Mako, terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah menjual dua unit handphone yang diduga merupakan hasil pencurian. Handphone Realme C71 dijual pada 4 September 2026 seharga Rp1 juta di sebuah konter di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.

Sementara itu, handphone Infinix Smart 9 disebut telah dijual sekitar satu minggu kemudian dengan harga Rp. 350.000.00,- di sebuah konter di depan Pegadaian, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

Unit Resmob selanjutnya bergerak ke kamar kos terduga pelaku untuk mengamankan sejumlah barang bukti. Petugas juga mendatangi konter di depan Pegadaian, Kelurahan Makassar Timur, untuk menelusuri keberadaan handphone Infinix Smart 9. Namun, handphone tersebut diketahui telah dijual kembali oleh pihak konter kepada pembeli.

“Untuk handphone Infinix Smart 9, saat petugas melakukan penelusuran, barang tersebut sudah tidak berada di konter karena telah dijual kepada pembeli. Pihak konter menyatakan bersedia membantu mengganti kerugian apabila handphone tersebut maupun pembelinya tidak ditemukan,” jelas Kasi Humas.

Adapun barang bukti yang sementara diamankan Unit Resmob Polsek Ternate Utara antara lain satu unit handphone Realme C71, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, kaos kaki Polri berwarna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor polisi DG 6929 PI yang diduga digunakan terduga pelaku, serta satu unit handphone iPhone 11 Pro Max warna hitam. Sementara satu unit handphone Infinix Smart 9 masih dalam proses penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif terduga pelaku diduga berkaitan dengan kebutuhan untuk membayar tunggakan biaya kos.

Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya.

“Polres Ternate melalui jajaran akan terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman,” pungkas Iptu Ekan Mukadar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *