Ternate – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Ternate terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengajak masyarakat dan aparatur kelurahan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Upaya tersebut dilakukan personel Sat Binmas Polres Ternate melalui kegiatan imbauan pencegahan Karhutla dengan menyambangi Kantor Lurah Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Senin (14/9/2026).
Kasat Binmas Polres Ternate Iptu Sahruddin Hi. Ahmad melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Personel Sat Binmas mengajak pihak kelurahan untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas juga mengingatkan para pegawai kelurahan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian kebakaran.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas dan kejadian kebakaran yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Kecepatan dalam menyampaikan informasi sangat penting. Dengan adanya laporan sejak dini, petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah penanganan sehingga potensi kebakaran dapat dicegah agar tidak meluas,” jelas Kasi Humas.
Iptu Ekan Mukadar mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, menjaga lingkungan sekitar, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lahan dan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan terhindar dari ancaman kebakaran.



