Ternate — Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah Salat Jumat, Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ternate melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan Masjid Raya Al-Munawar, salah satu masjid terbesar di Kota Ternate, pada Jumat, 18 April 2025 pukul 12.00 WIT.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini menjadi agenda rutin setiap hari Jumat, khususnya di lokasi-lokasi strategis yang menjadi titik kumpul jamaah dalam jumlah besar. Namun demikian, intensitas pengawasan dan penempatan personel ditingkatkan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan maupun masyarakat yang melintas maupun hendak beribadah.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP FARHA, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah saat melaksanakan ibadah. “Kami ingin memastikan bahwa para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa terganggu oleh kepadatan lalu lintas ataupun potensi gangguan lainnya di sekitar masjid,” ujar beliau.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaan masing-masing.
Masjid Al-Munawar sebagai pusat kegiatan keagamaan selalu menjadi titik krusial pengamanan lalu lintas, mengingat letaknya yang strategis dan berada di jalur utama pusat kota. Oleh karena itu, kehadiran personel Sat Lantas di lokasi tidak hanya berfungsi sebagai pengatur lalu lintas, tetapi juga sebagai representasi kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi arus lalu lintas di sekitar masjid terpantau ramai namun tetap tertib dan kondusif. Tidak terdapat gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.
Polres Ternate melalui Satuan Lalu Lintas akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum keagamaan dan kegiatan sosial lainnya, sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab institusi Polri dalam mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Kota Ternate.