Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Peredaran Miras Ilegal, Temukan Botol Miras Beralkohol Tinggi

Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia rutin terhadap minuman keras dan barang ilegal di atas Kapal KM. Barcelona 01 yang baru tiba dari Pelabuhan Ambon – Sanana di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Kamis, (17/4/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu dus berisi minuman keras tanpa pemilik yang disimpan di tempat penitipan barang kapal.

Adapun barang bukti yang ditemukan terdiri dari tiga botol minuman keras jenis VIBE ukuran 700 ml dengan kadar alkohol 35%, serta satu botol minuman keras jenis Red Label ukuran 1 liter dengan kadar alkohol 40%. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang diamankan berjumlah empat botol.

Barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dari awak kapal serta melakukan penelusuran terkait kepemilikan barang tersebut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa atau mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi, terutama di area pelabuhan yang menjadi jalur keluar-masuknya barang dan penumpang.

Upaya preventif ini akan terus dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *