Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Amankan 226 Botol Miras,Tegaskan Komitmen Brantas Miras

Ternate-Razia Barang ilegal serta Miras Terus Dilakukan Polres Ternate Melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad yani,Guna meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya minuman keras,Selasa (7/4/2026).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan ahmad yani IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H., Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.I.P., Menyampaikan sekitar pukul 12.30 WIT,Personel Piket Polsek Melaksanakan Monitoring Kedatangan Penumpang serta Melaksanakan Razia miras dan Barang Ilegal yang difokuskan pada kapal penumpang KM. Sinabung yang baru tiba dari Pelabuhan Bitung.

“Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 226 botol dengan ukuran 1.500 ml ,Barang tersebut ditemukan di dek 5 kapal, tepatnya di bawah ranjang penumpang, tersimpan di dalam box tempat life jacket dan dikemas menggunakan kardus tanpa diketahui pemiliknya”,ujarnya.

Seluruh barang bukti miras tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut.

Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Ternate.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pelabuhan sebagai pintu masuk distribusi barang”Jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *