Ternate – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 sekaligus penyerahan Remisi Umum 17 Agustus berlangsung khidmat, aman, dan lancar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Senin (17/8/26).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Bagus Kurniawan, A.Md., IP.Sos., M.A., serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara.
Kapolres Ternate diwakili Kapolsek Pulau Ternate Iptu Lukman Umasugi. Turut hadir perwakilan Kapolda Maluku Utara, Danyon A Pelopor Polda Maluku Utara, Dandim 1501 Kota Ternate, Korem 152/Babullah Maluku Utara, Danlanal Maluku Utara, Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, serta sekitar 50 tamu undangan.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Upacara dan Inspektur Upacara ke lapangan, penghormatan umum, laporan Komandan Upacara, pembacaan Proklamasi, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, hingga penyerahan Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan.
“Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembinaan, memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, serta mendorong mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian masyarakat yang bertanggung jawab,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Dalam laporan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, disampaikan bahwa terdapat 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara, yang terdiri atas tujuh Lembaga Pemasyarakatan, tiga Rumah Tahanan Negara, dan dua Balai Pemasyarakatan.
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Maluku Utara tercatat sebanyak 1.225 orang, terdiri atas 200 tahanan dan 1.025 narapidana. Adapun perkara yang paling banyak ditangani meliputi perlindungan anak sebanyak 434 orang, narkotika 253 orang, dan penganiayaan 79 orang.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 17 Agustus 2026 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 kepada Anak Binaan, sebanyak 807 warga binaan di Maluku Utara mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2026.
Penerima remisi tersebut terdiri atas 763 orang dewasa, 31 anak binaan, dan 12 perempuan. Dari jumlah tersebut, satu orang warga binaan langsung memperoleh kebebasan, yakni dari Rutan Kelas IIB Weda.
Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” menjadi momentum untuk meneruskan perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Wakil Gubernur juga menekankan bahwa pemberian remisi merupakan hak sekaligus penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan kesungguhan dalam menaati aturan dan mengikuti program pembinaan.
“Remisi hendaknya menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Bagi yang memperoleh kebebasan, jadikan momentum ini sebagai awal kehidupan baru dengan kembali kepada keluarga dan masyarakat secara baik, menaati hukum, serta memberikan manfaat bagi lingkungan,” pesan H. Sarbin Sehe.
Usai amanat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama, menyanyikan lagu perjuangan, pembacaan doa, laporan Komandan Upacara, penghormatan umum, hingga Inspektur Upacara meninggalkan tempat dan upacara dinyatakan selesai.




