Polres Halmahera Selatan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal, Razia di Pelabuhan Babang Berlangsung Kondusif

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pelayaran serta mencegah peredaran barang terlarang melalui jalur laut, Personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang, Polsek Bacan Timur, bersama unsur TNI, KPLP, dan Syahbandar, terus memperketat pengawasan di kawasan Pelabuhan Babang.

Pada Senin (6/7) malam, personel KPPP melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap keberangkatan KM. Bunda Maria yang bertolak dari Pelabuhan Babang menuju Pelabuhan Bastiong, Ternate. Berdasarkan data manifest, kapal tersebut mengangkut 316 penumpang, 2 unit kendaraan roda dua, serta muatan campuran seberat kurang lebih 2 ton.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, petugas bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan, dan barang kiriman. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 25 botol/kantong minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang disimpan dalam barang titipan bernomor 30, dengan identitas pengirim atas nama Rago dan penerima atas nama Mato.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Pos KPPP Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain temuan tersebut, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya senjata tajam, senjata api, narkotika, kendaraan hasil curian, maupun barang berbahaya lainnya. Kapal juga dinyatakan telah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran, seluruh penumpang tercatat dalam manifest, serta telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar Kelas II Babang.

Kapolres Halmahera Selatan, melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah, menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan merupakan langkah preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta mencegah upaya penyelundupan barang-barang terlarang melalui transportasi laut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya di kawasan pelabuhan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengirim maupun membawa barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, karena pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan wilayah dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.

Sepanjang kegiatan pengamanan hingga keberangkatan kapal, situasi di Pelabuhan Babang terpantau berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *