Pelayanan SIM Polres Ternate: Mudah, Transparan, dan Aman

Ternate, 23 April 2025 – Polres Ternate melalui Unit Regident Satpas menggelar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025, pukul 08.30 WIT hingga selesai.

Pelayanan penerbitan SIM ini bertujuan memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat. Proses penerbitan SIM dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Pendaftaran (isi formulir)
2. Verifikasi dan identifikasi
3. Kemampuan uji teori
4. Kemampuan uji simulator
5. Kemampuan uji praktek
6. Cetak SIM (bila lulus ujian teori dan praktek)

Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat memperoleh SIM dengan mudah dan transparan. Polres Ternate berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas.

“Satlantas Polres Ternate berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan dalam penerbitan SIM,” ujar Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, S.Tr.K., S.I.K.

Penerbitan SIM ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk mengemudi dengan aman. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

Polres Ternate mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan penerbitan SIM ini dengan datang langsung ke Unit Regident Satpas Polres Ternate. Dengan pelayanan yang prima dan transparan, Polres Ternate siap membantu masyarakat dalam memperoleh SIM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *