Upaya pelarian terduga pelaku pembunuhan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya terhenti di Kota Ambon.
Dalam kerja cepat dan terukur, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu.
Korban diketahui merupakan seorang pekerja las di PT. BTG ZJYC Kawasi yang berasal dari Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 dan sempat mengundang perhatian masyarakat di wilayah Obi.
Usai kejadian, pelaku diduga melarikan diri keluar daerah. Dalam pelariannya, AR berpindah-pindah lokasi persembunyian mulai dari wilayah Seram hingga akhirnya berada di Kota Ambon, Maluku, guna menghindari pengejaran aparat kepolisian.
Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Berbekal informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan intensif, Unit Resmob Polres Halmahera Selatan langsung bergerak melakukan koordinasi lintas wilayah dengan jajaran kepolisian di Maluku.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Obi Ipda Daffa Raissa Putra, S.Tr.K bersama Kanit Resmob Polres Halmahera Selatan dan didukung penuh oleh Tim Resmob Polres Seram Bagian Barat (SBB). Berkat sinergi dan kerja sama yang solid, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kota Ambon tanpa perlawanan.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas Ipda Hermansyah menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Halmahera Selatan dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi serta seluruh personel yang bekerja maksimal hingga pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Halmahera Selatan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.




