Ternate – Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate bersama Piket Identifikasi, Piket Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Jalil A. Esa, serta Dokter RS Bhayangkara, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (15/5/26).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIT di RT/RW 014/006 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Korban diketahui berinisial RH (20), seorang tukang bangunan yang berdomisili di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Berdasarkan keterangan saksi, awal mula kejadian diketahui saat salah satu saksi yang sedang membersihkan halaman rumah melihat sosok menyerupai bayangan di atas pohon. Namun, saksi tersebut awalnya mengira hal itu merupakan gangguan gaib. Tidak lama kemudian, seorang warga yang berada di sekitar lokasi memberitahukan bahwa sosok tersebut merupakan seorang laki-laki yang diduga gantung diri.
Setelah menerima informasi tersebut, saksi lainnya langsung mendatangi TKP dan menemukan korban dalam keadaan tergantung di sebuah pohon jambu air di depan rumah warga. Korban kemudian diturunkan dengan cara memotong tali menggunakan parang dan dibantu warga sekitar untuk dievakuasi ke dalam rumah sementara. ucap Kasi Humas.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh Dokter RS Bhayangkara dr. Susilawati Abdurahman, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ditemukan lebam mayat di bagian belakang tubuh dan leher, serta sedikit cairan mani keluar dari alat kelamin korban. Sementara bagian tubuh lainnya tidak ditemukan kelainan.
Petugas juga mencatat beberapa temuan di lokasi kejadian, di antaranya tali yang digunakan merupakan tali jemuran berwarna hijau dengan panjang sekitar 126 cm dan menggunakan simpul hidup. Jarak antara batang pohon tempat tali diikat hingga tanah sekitar 260 cm, sedangkan tinggi badan korban sekitar 161 cm. ungkap Kasi Humas.
Selain itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa meninggalnya korban sebagai musibah. Penolakan autopsi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang dibuat di Polsek Ternate Selatan.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan yakni menerima laporan masyarakat, mendatangi dan melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, motif dugaan bunuh diri tersebut masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Ternate.




