Ternate – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Satuan Binmas Polres Ternate melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Kasat Binmas Polres Ternate Iptu Sahruddin Hi. Ahmad melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus sarana untuk menyampaikan edukasi dan imbauan kamtibmas.
“Personel Sat Binmas berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” jelas Kasi Humas.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Apabila masyarakat menemukan adanya kebakaran atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada Kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110,” tambah Iptu Ekan Mukadar.
Menurut Kasi Humas, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, potensi terjadinya kebakaran dapat diminimalkan sejak dini.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polres Ternate terus mendorong masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Ternate.
Iptu Ekan Mukadar juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan pembakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keamanan masyarakat.




