Apel Siaga Karhutla 2026, Polres Ternate Perkuat Sinergi Lintas Instansi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Ternate – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Ternate menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, di Lapangan Apel Mapolres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (11/8/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., selaku pimpinan apel dan penanggung jawab kegiatan. Apel diikuti personel gabungan dari Polres Ternate, Kodim 1501/Ternate, Sat Brimob Polda Maluku Utara, Basarnas, BPBD Kota Ternate, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk komitmen bersama menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kota Ternate.

Dalam amanatnya, Kapolres Ternate menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sekaligus memperkuat koordinasi serta kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat selama musim kemarau.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Maluku Utara telah memasuki musim kemarau sejak Juni hingga September 2026, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

“Keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari kemampuan mencegah agar kebakaran tidak terjadi. Oleh karena itu, langkah preventif harus menjadi prioritas melalui edukasi kepada masyarakat, patroli terpadu, deteksi dini, serta kesiapan seluruh personel dan peralatan,” tegas Kapolres Ternate.

Dalam arahannya, Kapolres Ternate juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel dan instansi terkait, di antaranya mengedepankan upaya preventif dan preemtif melalui sosialisasi kepada masyarakat, melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran secara berkelanjutan, meningkatkan patroli dan deteksi dini terhadap titik api, memperkuat sinergi lintas sektoral, memastikan kesiapan sarana dan prasarana, melaksanakan tugas secara profesional, responsif, dan humanis, serta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai pelaksanaan apel, Kapolres Ternate bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate dan tamu undangan melaksanakan pengecekan kendaraan operasional serta peralatan penanggulangan Karhutla guna memastikan seluruh perlengkapan siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.

Melalui kegiatan ini, Polres Ternate berharap seluruh unsur yang terlibat semakin siap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.

Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110, Basarnas di nomor 0813-5251-8454, atau Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate di nomor (0921) 3124113 / 0811-4390-4113.

Dengan sinergi yang kuat antara TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Ternate dapat dicegah secara optimal demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *