Ternate – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate melaksanakan patroli cipta kondisi dan razia rutin minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ternate, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel URC Sat Reskrim Polres Ternate berhasil mengamankan puluhan kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus dari wilayah Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh peredaran dan konsumsi minuman keras.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan rutin yang dilaksanakan kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Ternate,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Sebelum melaksanakan razia, personel URC Sat Reskrim terlebih dahulu melaksanakan patroli cipta kondisi dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, pusat keramaian, serta lingkungan permukiman warga.
Dalam patroli tersebut, personel juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan masyarakat di Kelurahan Ngidi, Kecamatan Ternate Tengah, sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selanjutnya, Tim URC Sat Reskrim bergerak menuju Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, untuk melaksanakan razia rutin minuman keras. Petugas menyasar sejumlah warung, kios, serta lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan konsumsi minuman keras jenis cap tikus.
Dari hasil razia, petugas menemukan dan mengamankan 27 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus tanpa pemilik. Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan penanganan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya perlawanan dari masyarakat selama pelaksanaan kegiatan.
Polres Ternate terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli dan razia rutin tersebut, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas sekaligus menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Ternate demi terciptanya Kota Ternate yang aman, tertib, dan kondusif.




