Satresnarkoba Polres Ternate kembali ungkap peredaran Narkoba yang diduga Sabu pada hari Rabu tgl 24 April 2024 Sekitar pukul 20.10 Wit
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan SIK melalui kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan pengungkapan tersebut berkat peran serta masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Lokasi penangkapan berada di kelurahan Soa Sio Kecamatan Ternate Utara. Lanjut Wahyuddin
Identitas terlapor H.R alias ADIN, 36 Tahun, Laki-laki, Belum Kawin, Kel. Soa Sio Kec. Ternate Utara. Ungkap Wahyuddin
“Adapun barang bukti yang di amankan adalah sebagai berikut
– 53 ( Lima Puluh Tiga ) Sachet plastic bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat 23,12 gram
– 3 ( Tiga) Sachet plastic bening berukuran kecil yg diduga berisi narkotika jenis Ganja dengan berat 2,57 gram
Iptu Wahyuddin menjelaskan kronologi penangkapan, Pada Hari ini Rabu tanggal 24 April 2024 pukul 17.00 Wit. Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Ternate mendapatkan informasi dari masyarakat. Sehingga anggota Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Suherman, S.Sos.,M.H dan Kanit 2 Satresnarkoba BRIPKA IRFAN ZAINAL langsung melakukan penyelidikan terhadap terlapor, Pada saat anggota melakukan penyelidikan, terpantau terlapor melewati sekitaran Tkp sehingga anggota pun langsung menghentikan dan memintai keterangan serta penggeledan terhadap badan terlapor, Sehingga anggota mendapati 11 (sebelas) sachet plastic bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 3 (Tiga) sachet plastic bening yg diduga narkotika jenis Ganja. Kemudian anggota langsung menuju ke tempat tinggal terlapor dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 42 ( empat puluh dua ) sachet plastic bening berukuran kecil yg diduga berisi narkotika jenis sabu.
Setelah itu anggota membawa terlapor serta barang bukti tersebut ke Polres Ternate untuk diminta keterangan lebih lanjut.
“Untuk diketahui hasil pemeriksaan urine Positif THC dan Methampethamine”
Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau dan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada peredaran Narkotika ataupun miras di wilayahnya masing-masing. Tutup Wahyuddin