Polres Ternate Selidiki Dugaan Pencurian di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara

Ternate – Polres Ternate menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Jumat (19/6/2026).

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sekitar pukul 10.00 WIT dari pelapor sekaligus korban, Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin, Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.Ip., Menyampaikan Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIT setelah seorang petugas kebersihan (Office Boy) Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Naufal, mengirimkan empat rekaman video melalui aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan kondisi salah satu ruangan kantor dalam keadaan rusak.

Pada video tersebut terlihat kaca jendela ruang Bendahara Pembantu Perwakilan pecah, serta beberapa ruangan lain dalam kondisi berantakan yang diduga telah menjadi sasaran pencurian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor kemudian mendatangi kantor untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal pada ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, diketahui sejumlah barang telah hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung, hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV. Total kerugian materiel yang dialami diperkirakan mencapai Rp9.630.000.

Selain kehilangan barang, terdapat pula kerusakan pada bangunan berupa plafon dan seng di Ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor bersama dua petugas keamanan (satpam) mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan pengaduan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan oleh sat Reskrim Polres Ternate”,Ujarnya.

Adapun langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan diantaranya menerima laporan pengaduan, membuat administrasi laporan, melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, serta melaksanakan tindakan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

Kasi Humas juga menyampaikan bahwa polres Ternate akan melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam untuk mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dan saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang melakukan serangkaian penyelidikan, Kami akan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada guna mengungkap pelaku”,Jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *