Ternate – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk roda enam dan sepeda motor Yamaha Mio terjadi di samping Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIT.
Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor berinisial MA (37) meninggal dunia.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, kecelakaan bermula ketika sebuah truk bermuatan barang elektronik yang ditumpangi tiga orang melintasi jalan menanjak di lokasi kejadian.
Saat melewati tanjakan, truk tersebut diduga tidak mampu melanjutkan perjalanan dan bergerak mundur. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai korban berada tepat di belakang truk sehingga terjadi tabrakan. Korban kemudian terlindas dan terseret sejauh kurang lebih lima meter.
Masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Personel Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polres Ternate tiba di TKP sekitar pukul 16.10 WIT untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel kepolisian telah mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, membuat laporan, melaksanakan olah TKP, serta mengamankan pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal pengemudi truk berinisial AA, kendaraan yang dikemudikannya mengalami gangguan rem atau diduga rem blong saat melintasi tanjakan. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Diketahui, pengemudi truk, korban, dan beberapa orang lainnya merupakan satu rombongan yang sedang mengantarkan barang-barang elektronik ke tempat tujuan. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut terdiri atas satu unit truk roda enam bernomor polisi DG 8212 UW dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor.
Setelah menjalani pemeriksaan di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, jenazah korban selanjutnya dibawa ke kediamannya di Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, untuk disemayamkan. Sementara itu, pengemudi truk telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Ternate guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kerugian akibat kejadian tersebut masih berdasarkan perkiraan awal dan dilaporkan mencapai sekitar Rp150 juta. Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kejadian ini, Polres Ternate mengimbau seluruh pengemudi agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, khususnya sistem pengereman, sebelum melakukan perjalanan. Pengemudi juga diminta berhati-hati saat melintasi jalan menanjak maupun menurun serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Polres Ternate mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.


