Ternate – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIT.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AM (26), warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, beserta barang bukti berupa satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut, Jumat (4/9/2026).
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang terlapor,” jelas Iptu Ekan Mukadar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap inisial AM dan lokasi sekitar tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, inisial AM juga mengaku menyimpan alat isap sabu atau bong di dalam rumah. Selanjutnya, personel Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman, S.Sos., M.H., bersama Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Zulkarnain Efendy, mendatangi rumah tersebut dengan didampingi salah satu warga sekitar.
Setelah memperlihatkan surat perintah tugas dan mendapatkan izin dari pihak keluarga, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah. Hasilnya, ditemukan satu buah alat isap sabu atau bong yang disimpan di dalam lemari piring makan.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WIT, inisial AM bersama barang bukti berupa satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu buah alat isap sabu diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan urine, terlapor diketahui positif MET/MAMP (metamfetamina/sabu).
Dalam penanganan kasus tersebut, Sat Resnarkoba Polres Ternate telah mengamankan terlapor dan barang bukti. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium, melaksanakan gelar perkara, serta melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap lebih lanjut perkara tersebut.
Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Ekan Mukadar.




