Cegah Bullying Sejak Dini, Polres Ternate Berikan Penyuluhan Hukum kepada Para Pelajar

Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Seksi Hukum (Sikum) memberikan edukasi hukum kepada para pelajar SMK Negeri 4 Kota Ternate melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Bullying dan Kenakalan Remaja, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai tersebut digelar di Aula SMK Negeri 4 Kota Ternate dan diikuti oleh siswa dan siswi atau Taruna dan Taruni SMK Negeri 4 Kota Ternate. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan perundungan (bullying) dan berbagai bentuk kenakalan remaja.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMK Negeri 4 Kota Ternate Nurjana Tahir Junus, S.Pd., M.Si., Kasikum Polres Ternate Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., personel Sikum Polres Ternate, para staf dan guru SMK Negeri 4 Kota Ternate, serta para peserta sosialisasi.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya menaati aturan dan menjaga perilaku di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat memahami bahwa tindakan bullying atau perundungan bukan sekadar persoalan bercanda antarteman, tetapi dapat menimbulkan dampak terhadap korban dan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, kami mengajak seluruh pelajar untuk saling menghargai, menjaga pergaulan, serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan kenakalan remaja,” ujar Iptu Ekan Mukadar.

Dalam kegiatan tersebut, Kasikum Polres Ternate Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai bullying dan kenakalan remaja, termasuk bentuk-bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban, serta pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan.

Penyampaian materi juga dirangkaikan dengan sesi tanya jawab. Para siswa dan siswi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang berkaitan dengan bullying, pergaulan remaja, serta berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala SMK Negeri 4 Kota Ternate, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi hukum, sesi tanya jawab, foto bersama, dan ditutup dengan kegiatan penutup.

Kepala SMK Negeri 4 Kota Ternate bersama dewan guru memberikan apresiasi positif terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihak sekolah menilai materi tentang bullying dan kenakalan remaja sangat relevan diberikan kepada para pelajar, mengingat persoalan tersebut masih menjadi perhatian di lingkungan pendidikan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Pihak sekolah juga berharap kegiatan penyuluhan hukum dari Polres Ternate dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga para siswa memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum serta mampu menghindari perilaku bullying atau perundungan terhadap sesama, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.

“Polres Ternate terus mendorong sinergi dengan pihak sekolah dalam membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, saling menghormati, dan sadar hukum. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying serta kenakalan remaja,” pungkas Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *