Ternate – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Lingkungan Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa (31/1/26).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa terduga pelaku yang diamankan berinisial RB (23), lahir di Goin, beragama Kristen, belum bekerja, dan berdomisili di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat piket Reskrim Polres Ternate menerima informasi dari SPKT Polres Ternate terkait adanya seorang terduga pelaku pencurian yang diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke SPKT. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke ruang Resmob Macan Gamalama untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 15.00 WIT, terduga pelaku diserahkan kepada Tim Resmob Macan Gamalama dan dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Lingkungan Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Dijelaskan Ipda Sudirjo, S.I.P., terduga pelaku melakukan pencurian terhadap tiga unit handphone di lokasi yang sama namun pada waktu yang berbeda. Tim Resmob Macan Gamalama bersama piket Reskrim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti, masing-masing satu unit handphone merek Oppo tipe A5i warna biru yang berada dalam penguasaan terduga pelaku, serta satu unit handphone merek Redmi 14 Pro yang disembunyikan di sekitar Lingkungan Benteng Orange dan diamankan sekitar pukul 17.30 WIT.
Sementara itu, satu unit handphone lainnya diketahui telah dijual oleh terduga pelaku ke counter Gamalama Jaya di Kelurahan Gamalama. Namun, berdasarkan keterangan karyawan counter berinisial S, handphone tersebut telah dijual kembali kepada seorang perempuan yang tidak dikenal.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. tutup Kasi Humas.




