Resmob Serigala Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Minuman Beralkohol

Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Tim Resmob Serigala Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan puluhan kantong minuman beralkohol jenis Cap Tikus serta beberapa kaleng dan botol bir dalam operasi yang dilakukan di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara. Barang bukti tersebut ditemukan di samping sebuah rumah dekat pantai Tafure pada Rabu (28/1/25).

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 35 kantong plastik berisi Cap Tikus, 3 kaleng bir putih, dan 9 botol bir hitam. Miras tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah sekitar. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pemilik barang tersebut.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman beralkohol ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman beralkohol ilegal,” ujar Kasi Humas.

Selain mengamankan barang bukti, Tim Resmob juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal, terutama yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol. Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan aparat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Saat ini, Tim Resmob masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan minuman beralkohol tersebut.

AKP Umar Kombong, SH mengatakan Bahwa Polres Ternate dan Jajaran akan terus meningkatkan patroli guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Ternate. tutup Kasi Humas.

banner 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *