Ternate – Unit Turjawali Polres Ternate yang dipimpin oleh Aipda Fahrudin Upara bertindak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan pesta ronggeng yang berlangsung di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Selasa (28/1/2025).
Pesta tersebut dilaporkan mengganggu waktu istirahat warga karena berlangsung hingga larut malam.
Kasat Samapta Polres Ternate, AKP Purnomo, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kanit Turjawali bersama anggota langsung mendatangi lokasi pesta untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan aktivitas pesta yang cukup ramai. Kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan tersebut dan segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban umum.
Langkah tegas ini dilakukan untuk menghindari potensi gangguan lebih lanjut.
Selain membubarkan pesta, petugas juga memberikan edukasi kepada warga setempat tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Petugas mengingatkan bahwa kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan merespons setiap laporan masyarakat guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kota Ternate.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan melaporkan segera jika ada hal-hal yang mengganggu,” tutup AKP Umar Kombong, SH.