Ternate – Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, polres Ternate melalui jajarannya Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia terhadap minuman keras dan barang ilegal, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 29 Mei 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Razia dilakukan terhadap kapal KM. UKI RAYA 04 yang tiba dari Pelabuhan Manado.
Kapolsek kawasan pelabuhan ahmad yani IPTU Mirna oramali S.H.,M.H. melalui kasi Humas Polres ternate IPDA Sudirjo S.Ip.,Menyampaikan Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis Guinness sebanyak 12 (dua belas) botol dengan ukuran masing-masing 620 ml.
Barang tersebut ditemukan di area penitipan barang dalam kondisi dikemas menggunakan kardus dan dibungkus dengan kantong kresek berwarna merah.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas juga Menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Razia ini merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk meminimalisasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah pelabuhan, yang menjadi salah satu pintu masuk distribusi barang”,tambahnya.
Selanjutnya, Kasi Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.




