Antisipasi Gangguan Kamtibmas, URC Sat Reskrim Polres Ternate Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Razia Miras

Ternate – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Ternate melaksanakan patroli rutin cipta kondisi dan operasi mikro razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ternate, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti tempat keramaian, permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang berpotensi terjadi perkelahian, konsumsi minuman keras, dan tindak pidana lainnya.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif dan responsif kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Personel juga melakukan dialog dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” jelas Iptu Ekan Mukadar.

Patroli rutin cipta kondisi dimulai sekitar pukul 00.40 WIT. Dalam pelaksanaannya, personel URC melakukan patroli secara mobile dan menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras.

Selain patroli, Tim URC Sat Reskrim Polres Ternate melaksanakan operasi mikro dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Ternate. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat yang dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

Dari hasil operasi tersebut, personel berhasil mengamankan 22 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Ternate untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iptu Ekan Mukadar menambahkan, Polres Ternate akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya tindak pidana atau potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110,” pungkas Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *