POLRES TERNATE MUSNAHKAN BELASAN RIBU BOTOL MIRAS DAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

Ternate – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Ternate melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa belasan ribu botol minuman keras beralkohol berbagai jenis serta barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Ternate pada Rabu (1/07/26).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus yang dilakukan jajaran Polres Ternate selama enam bulan terakhir.

Adapun barang bukti minuman keras yang dimusnahkan berjumlah 15.771 botol dari berbagai merek dan jenis, terdiri atas minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam bentuk botol maupun kemasan, serta minuman keras ilegal bermerek lainnya. Apabila dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1.346.607.000.

Selain itu, Polres Ternate juga memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 5.650 gram, batang ganja seberat 380 gram, serta turut menyita empat alat isap sabu dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap beserta para terduga pelaku.

Kapolres Ternate menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polres Ternate dalam menekan angka peredaran minuman keras ilegal maupun narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Ternate dalam menekan angka peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya. Penyitaan barang-barang terlarang ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Ternate.

Lebih lanjut, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung tugas Kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Semoga tidak ada lagi masyarakat yang mengonsumsi minuman keras, karena miras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan. Menjaga keamanan merupakan tugas kita bersama. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi memberikan informasi kepada Polri,” tutup Kapolres Ternate.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polres Ternate dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal dan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *