Polres Ternate Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan

Ternate – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui Tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polres Ternate, Minggu (7/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RLU alias Kolo (36).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto S.I.K.,M.H.,melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.Ip., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Silvia Balasasa, yang melaporkan kehilangan satu unit handphone merek Oppo Reno 13F warna hitam.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIT, bertempat di depan Toko Giga Com, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelum kejadian korban sempat mampir untuk membeli pakaian. Saat itu, korban menyimpan handphone miliknya di dalam laci sepeda motor Namun Beberapa saat kemudian korban teringat dan memeriksa kembali handphone tersebut, namun perangkat tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian yang diketahui adalah RLU alias Kolo.

Setelah melakukan aksinya, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Tim Resmob Macan Gamalama kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Halmahera Selatan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIT, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Halmahera Selatan di Desa Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kota Ternate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo Reno 13F warna hitam yang diduga merupakan milik korban.

IPDA Sudirjo S.Ip., juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi, Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian handphone lainnya yang terjadi di wilayah Kota Ternate,” ujar Kasi Humas.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terhadap sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga miliknya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana guna memudahkan proses penanganan dan pengungkapan kasus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *