Patroli Malam Polres Ternate Cegah Premanisme, Puluhan Warga Diamankan di Beberapa Titik

Potret : Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K. saat memberikan pembinaan kepada 47 orang yang terjaring dalam patroli dan razia malam minggu.

Ternate – Sat Samapta Polres Ternate bersama piket fungsi lainnya menggelar patroli cipta kondisi dan berhasil mengamankan 47 orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di berbagai titik di Kota Ternate, Minggu (11/5/25).

Patroli yang dipimpin Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K., didampingi Kasat Samapta Ipda Iwan Mole, S.E., ini bertujuan menjaga kondusifitas kota dari aksi premanisme dan peredaran miras.

Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H. menjelaskan Bahwa patroli dimulai sekitar pukul 22:00 WIT, ketika Sat Samapta Polres Ternate mendapat informasi dari masyarakat mengenai lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk pesta miras.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 47 pelaku terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, nelayan, buruh, hingga wiraswasta. Seluruh pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Beberapa dari mereka diketahui masih berstatus di bawah umur.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan berinisial antara lain AB (31), FL (33), AD (28), AG (31), CA (28), AF (21), AI (20), IW (19), IB (27), IS (34), AA (32), LR (32), FT (26), IB (25), IW (17), DR (14), KR (15), ZL (23), ARH (23), RZ (21), RD (30), IH (41), AR (16), AG (15), HL (14), PN (14), FA (28), AK (36), AS (23), RD (25), AL (37), AF (23), ON (23), IF (26), IS (28), AJ (26), AS (23), RD (29), FT (29), DK (17), HR (15), MG (19), FD (26), AD (21), JM (27), DB (21), dan MS (17).

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia ini termasuk 3 botol kaca miras jenis bir hitam, 1 kaleng bir hitam, 4 botol aqua berisi miras jenis captikus, serta berbagai jenis miras lainnya yang telah dibuka kemasannya.

Barang bukti ini ditemukan di beberapa titik lokasi yang sering digunakan oleh masyarakat untuk mengonsumsi miras secara bebas. ungkap Kasi Humas.

Selain itu, pihak keluarga diwajibkan datang langsung ke Mapolres Ternate untuk menjemput anggota keluarga mereka yang terjaring razia. Setelah proses pembinaan dan pendataan selesai, para pelaku kemudian dipulangkan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan ketertiban umum, terutama yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras serta tindakan premanisme.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H. juga menegaskan bahwa Polres Ternate akan terus melakukan razia secara berkala untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *