KAPOLSEK PULAU TERNATE AMANKAN PELAKU ASUSILA DI KELURAHAN TAKOME

Ternate – Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Lukman Umasugi bersama personel berhasil mengamankan terduga pelaku tindak asusila berinisial W.A. alias Anto (25), warga Kel. Tafure, Kec. Ternate Utara. Jumat (04/4/25).

Kapolsek Pulau Ternate Iptu Lukman Umasugi melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, menyusul laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap korban berinisial D.Y.I. (15), seorang pelajar asal Kelurahan Takome.

Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi pesan WhatsApp dan mengajaknya bertemu di Jembatan Besi, Kelurahan Takome. Setibanya di lokasi, korban berboncengan dengan rekan pelaku yang diketahui berinisial A.F., sementara pelaku mengikuti dari belakang.

Setelah sempat berpindah-pindah tempat, korban akhirnya dibawa ke kamar kos milik pelaku di Kelurahan Tafure. ungkap Kasi Humas.

Dalam keterangan lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa korban kemudian ditinggal berdua bersama dirinya oleh A.F., dan di situlah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak dua kali.

Korban, dalam keterangannya, menyatakan bahwa ia dipaksa oleh pelaku dengan ancaman kekerasan sehingga tidak mampu melawan.

Korban juga mengaku ketakutan dan enggan pulang karena merasa malu dan trauma atas kejadian yang menimpanya. ujar Kasi Humas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pulau Ternate bersama personel langsung melakukan pengamanan dan menghindari amukan warga terhadap pelaku.

Proses evakuasi dilakukan oleh personel Satuan Sabhara Polres Ternate di bawah pimpinan Ipda Iwan Mole, SE.

Adapun tindakan yang di lakukan yaitu Membuat laporan polisi , Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Mengumpulkan bahan keterangan dan Melakukan police line di lokasi.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial A.F. turut diamankan pihak keluarga dan diserahkan ke pihak kepolisian di Kelurahan Tarau.

Saat ini, status hukum A.F. masih dalam penyelidikan, dan kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tutup Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *