Ternate – Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda, SH., S.I.K., M.M, memimpin kegiatan Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolres Ternate, Senin pagi (16/12/24). Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, ASN, personel Polres Ternate, dan Polsek jajaran.
Dalam amanatnya, Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda, SH., S.I.K., M.M menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K., kepada seluruh personel yang telah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama sepekan terakhir.
Selain itu, Wakapolres Ternate memberikan penekanan terkait larangan keras bagi anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online. Ia menegaskan bahwa pelanggaran ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai Pasal 27 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 45 Ayat (2) UU No.19 Tahun 2016. “Hukuman bagi pelaku judi online berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar”.
Melalui apel ini, diharapkan seluruh anggota Polres Ternate dapat terus meningkatkan disiplin dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.