Ternate – Bertempat di Kelurahan Foramadiyahi, Kecamatan Pulau Ternate, Kanit Buser Polsek Pulau Ternate, Aipda Masri Fataruba, bersama anggota, mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli minuman beralkohol jenis cap tikus. Sabtu (19/10/24).
Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole, SH, melalui Kasih Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menjelaskan Bahwa menanggapi laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Pulau Ternate langsung menuju lokasi dan mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Setelah melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), anggota berhasil mengamankan 19 (sembilan belas) kantong plastik berisi cap tikus. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polsek Pulau Ternate untuk proses lebih lanjut.
Pelaku yang diduga melakukan penjualan miras, berinisial E.B (41), juga ditahan di Polsek Pulau Ternate guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
AKP Umar Kombong, SH, menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses Pilkada Damai 2024 berlangsung di wilayah hukum Polres Ternate.
Kegiatan ini mendapat atensi langsung dari Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K, yang menekankan pentingnya mencegah peredaran miras ilegal dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif. Ujar Kasihumas.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Ternate, terutama dalam masa sensitif menjelang Pilkada.
Selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengambil langkah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku. E.B diminta untuk membuat surat pernyataan serta diwajibkan melapor selama dua minggu sebagai bagian dari sanksi administratif. Kata AKP Umar Kombong, SH.
Dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan, terutama menjelang pesta demokrasi. Langkah cepat dari Polsek Pulau Ternate dinilai efektif dalam menjaga ketertiban serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Pilkada Damai 2024 diharapkan berjalan dengan lancar dan sejuk, tanpa adanya gangguan yang dapat merusak suasana damai yang telah diupayakan oleh kepolisian. Tutup Kasihumas.